Environmental Tobacco Smoke
makalah yang sedang gua kerjain sekarang ini temanya tentang Environment Tobacco Smoke (ETS) atau kalo di bahasa Indonesia kan mungkin menjadi: Lingkungan Berasap Rokok (abis gua enggak tau udah ada istilah resminya apa belum). ETS terlahir dari perkawinan antara asap rokok yang tidak dihisap (bakaran di ujung rokok) dengan asap rokok yang dihembuskan oleh perokok. sejak 1986, bahaya menghirup ETS ini sudah dibuktikan secara klinis. pada 1993, di Amerika ETS dikategorikan sebagai Group A Carcinogen atau zat yang dapat menyebabkan penyakit sejenis kanker pada manusia. itu menunjukkan bahwa ETS tidak memiliki tingkatan yang aman untuk dikonsumsi. secara klinis ETS jauh lebih berbahaya di dalam ruangan daripada di luar ruangan, karena di dalam ruangan sirkulasi udara sangat terbatas. problem yang awalnya bersifat klinis tersebut kini menjadi masalah sosial yang sangat serius, karena saat ini sebagian besar orang menghabiskan lebih dari 50% waktunya di dalam ruangan. karena itu, langkah yang harus diambil adalah: menerapkan larangan merokok di dalam ruangan di seluruh tempat-tempat publik. untuk konteks indonesia secara politis langkah tersebut harus diwujudkan dengan membuat Undang-Undang secara khusus. aturan yang ada di PP 19/2003 saat ini hanyalah macan kertas, karena tidak mengenakan sanksi apapun.